Rasanya tidak mustahil, 30 tahun ke depan Indonesia memiliki julukan The Next Super Power Country. Kekurangannya Indonesia yang utama saat ini hanya 1 saja yaitu kelebihan jumlah  KORUPTOR.

 

Kita menyadari Indonesia masih kekurangan sumber daya manusia yang handal, hal ini juga disebabkan oleh kelebihan koruptor. Berapa banyak uang negara yang ditilap selama Indonesia merdeka yang seharusnya dapat dipakai untuk mencerdaskan kehidupan rakyat Indonesia?

 

Kita telah jelas mengetahui bahwa Indonesia banyak memiliki kelebihan yaitu kaya akan sumber alam, kaya akan budaya dan jumlah penduduk yang besar. Ini semua merupakan  kekuatan yang kalau disinergikan dengan sumber manusia yang handal akan menjadikan Indonesia negara yang sangat kuat.

 

Menimbang penyakit korupsi Indonesia yang sangat kronis, maka untuk memberantas para pejabat yang korup di negeri ini, maka sudah waktunya segenap komponen bangsa ini terpanggil untuk mendorong percepatan dibuatnya undang-undang yang mengatakan bahwa apabila seseorang pejabat negara yang terbukti korupsi di atas Rp. 1 Milyar, ganjarannya hukuman mati dan seluruh kekayaannya akan disita negara. (Ini hanya suatu ilustrasi, namun intinya tidak jauh berbeda).

 

Orang kerdil yang korup secara otomatis akan tersaring dari bursa pencalonan, yang tinggal hanya orang-orang yang memiliki integritas dan serius mengurus negeri ini. Banyak cara yang telah dibuat untuk menyaring orang-orang yang duduk dalam birokrasi, dan jelas-jelas hasilnya tidak menihilkan korupsi, bukan?

 

Apabila undang-undang ini dapat dibuat, percayalah dalam waktu tidak begitu lama, wajah ibu pertiwi akan berubah drastis. Wahai para pemimpin di Indonesia, beranikah anda meneriakkan wacana ini? Angkatlah bangsa Indonesia menjadi bangsa yang bermartabat di dunia internasional. 

CORRUPTION IS A HUMANITY CRIME