- Home
- Indonesiaku
- UNDANG-UNDANG MEMATIKAN untuk pejabat negara.
UNDANG-UNDANG MEMATIKAN untuk pejabat negara.
- By Bejo S.
- Published 11/7/2007
- Indonesiaku
- Unrated
Bejo S.
View all articles by Bejo S.UNDANG-UNDANG MEMATIKAN untuk pejabat negara
Coba anda terka, kira-kira ada berapa persen rakyat Indonesia yang akan mendaftar, bila rakyat Indonesia ditawarin uang Rp. 1 milyar dengan syarat harus mendekam di penjara selama 3 tahun? Dan coba terka pula, berapa persen pejabat
Di China, koruptor dihukum mati. Sebelum dihukum mati, oknum pejabat yang korup tersebut diarak di sepanjang jalan sampai ke lapangan tembak. Selama perjalanan, oknum tersebut menerima hujatan caci maki, malah tidak sedikit penonton yang meludahnya.
Apakah hukuman tersebut manusiawi? Yang satu ini anda jawab sendiri. Namun saya akan memberikan satu ilustrasi. Apakah seseorang masih layak dianggap manusia, bila ia secara sadar membuat jutaan orang sengsara, malah tidak sedikit yang mati karenanya?
Bila tidak ada hukum yang keras, kira-kira apa yang akan menimpa rakyat miskin
Pada saat
Penemuan BPK akhir-akhir melaporkan bahwa lebih dari 25% (150 trilyun rupiah), dana APBN dan APBD telah menguap. Suatu penghianatan besar terhadap rakyat
Semoga Tuhan terus memberi kekuatan kepada orang benar yang memimpin
Spread The Word
Related Articles
- Mahasiswa harus anarkis? Inti persoalan bangsa ini apa?
- Jangan sampai Indonesia diklaim milik negara lain juga!
- Wajah Jakarta, Wajah Indonesia dan Indonesia ke depan
- Istilah “Rakyat Kecil” dihadiahkan untuk para Pejabat Korup di Indonesia
- Indonesia – The Next Super Power Country
- Pemimpin Indonesia yang akan datang
