Coba anda terka, kira-kira ada berapa persen rakyat Indonesia yang akan mendaftar, bila  rakyat Indonesia ditawarin uang Rp. 1 milyar dengan syarat harus mendekam di penjara selama 3 tahun? Dan coba terka pula, berapa persen pejabat Indonesia (koruptor) yang rela masuk penjara selama 2-5 tahun, setelah mengantongi uang puluhan milyar rupiah?  Bila ada kesempatan, tentu banyak yang akan melakukan kegiatan haram tersebut, apalagi ada kemungkinan tidak tertangkap.

 

Di China, koruptor dihukum mati. Sebelum dihukum mati, oknum pejabat yang korup tersebut diarak di sepanjang jalan sampai ke lapangan tembak. Selama perjalanan, oknum tersebut menerima hujatan caci maki, malah tidak sedikit penonton yang meludahnya.

 

Apakah hukuman tersebut manusiawi? Yang satu ini anda jawab sendiri. Namun saya akan memberikan satu ilustrasi. Apakah seseorang masih layak dianggap manusia, bila ia secara sadar membuat jutaan orang sengsara, malah tidak sedikit yang mati karenanya?

 

Bila tidak ada hukum yang keras, kira-kira apa yang akan menimpa rakyat miskin Indonesia 10 tahun ke depan, yang jumlah penduduknya semakin banyak? 

 

Pada saat Indonesia merdeka, Indonesia masih layak dibilang terdepan memimpin di kawasan Asia Tenggara. Namun sekarang kita sudah jauh tertinggal bila dibanding dengan Malaysia dan Singapore. Sekarang kita hanya layak dibandingkan dengan Vietnam, Filipina atau Thailand. Kalo ini bukan tertinggal, apa namanya? Makin membangun, makin jauh saja kesejahteraan rakyat Indonesia.

 

Penemuan BPK akhir-akhir melaporkan bahwa lebih dari 25% (150 trilyun rupiah), dana APBN dan APBD telah menguap. Suatu penghianatan besar terhadap rakyat Indonesia! Tidak ada jalan lain lagi, pejabat Indonesia harus dikawal dengan UNDANG-UNDANG MEMATIKAN

 

Semoga Tuhan terus memberi kekuatan kepada orang benar yang memimpin Indonesia sebelum UNDANG-UNDANG MEMATIKAN ini tersedia.